Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Kamis, 15 Desember 2011 – 00:15 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans dengan terdakwa Dharnawati, Rabu (1412). Sindu yang sering disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran, justru mengaku sebagai konsultan.
"Saya pensiunan dan saya hanya diminta memberikan konsultasi dan advokasi," ucap Sindu pada persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Sementara pihak yang sering menggunakan jasa Sindu adalah Ali Muhdori. Menurut Sindu, Ali mengaku sebagai staf ahli menteri.
Sindu yang sempat menitikkan air mata saat bersaksi, mengaku memiliki ruangan kerja di kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ruangan kerja Sindu di lantai dua gedung Kemenakertrans itu disediakan Ali
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan