Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Kamis, 15 Desember 2011 – 00:15 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans dengan terdakwa Dharnawati, Rabu (1412). Sindu yang sering disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran, justru mengaku sebagai konsultan.
"Saya pensiunan dan saya hanya diminta memberikan konsultasi dan advokasi," ucap Sindu pada persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Sementara pihak yang sering menggunakan jasa Sindu adalah Ali Muhdori. Menurut Sindu, Ali mengaku sebagai staf ahli menteri.
Sindu yang sempat menitikkan air mata saat bersaksi, mengaku memiliki ruangan kerja di kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ruangan kerja Sindu di lantai dua gedung Kemenakertrans itu disediakan Ali
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran