Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Kamis, 15 Desember 2011 – 00:15 WIB
Seperti diketahui, Dharnawatis ebelumnya didakwa memberi sogokan Rp 2,01 miliar ke dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Uang itu terkait dengan proyek di daerah yang didanai dengan dana PPID.(jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat