Disebut Dalam Dakwaan Rudi, Pejabat SKK Migas Perlu Dijerat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat energi, Marwan Batubara mengapresiasi ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memunculkan praktek suap yang melibatkan Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko dalam persidangan. Ia pun meminta seluruh nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (6/1) harus dijerat.
“Kita patut mengapresiasi langkah KPK yang sudah ada tanda-tanda kemajuan dalam menyelidiki dan menyidik kasus suap SKK Migas. Dengan disebut-sebutnya nama Johanes Widjanarko dalam persidangan bahwa ia terlibat memfasilitasi pemberian uang suap Rudi itu berarti makin terang. Artinya, bagi KPK sebenarnya tidak perlu ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka karena sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup tentang keterlibatan Johanes,” ujarnya, Rabu (8/1). Ia berharap kasus ini benar-benar akan terbongkar dalam persidangan tipikor yang sedang berjalan.
Meski demikian, mantan politikus Golkar ini juga mempertanyakan sikap KPK karena hingga detik ini lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu tak kunjung menetapkan Johanes sebagai tersangka. “KPK harus menjawab keraguan sebagian kalangan bahwa ia tidak tebang pilih. Kalau bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Johanes selaku fasilitator pemberi suap itu sudah cukup kuat, ya mau menunggu apa lagi. Agak aneh jika Johanes tidak ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka mengingat buktinya sudah kuat,” tegasnya.
Menurut dia, tindakan ini akan kembali memancing kecurigaan publik, kenapa penetapan status tersangka sedemikian berlarut-larut. Seharusnya, imbuh Marwan, KPK secepatnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka agar kinerja SKK Migas tidak semakin terganggu.
“Posisi Johanes saat ini sangat strategis dalam struktur SKK Migas. Apa jadinya kalau pejabat yang terindikasi korup dibiarkan memimpin sebuah lembaga negara. KPK harus pikirkan hal itu, apa mungkin pembenahan SKK Migas dapat dilakukan kalau orang-orangnya terlibat kasus,” imbuhnya.
KPK diharapkan bertindak tegas karena masalah ini menyangkut masa depan SKK Migas yang mengendalikan hajat hidup orang banyak.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Kurdi Moekri menuntut agar KPK berani mengambil keputusan yang lebih radikal. Pihaknya mendukung penuh seandainya KPK menetapkan Plt Kepala SKK Migas sebagai tersangka. “Siapapun dan apapun jabatannya kalau terbukti terlibat suap dengan didukung bukti yang cukup kuat, mestinya KPK meningkatkan status Johanes sebagai tersangka,” tantang
Kurdi, Rabu (8/1).
Bahkan pihaknya mendorong agar KPK mendalami kasus ini lebih jauh lagi, hingga pengusaha ‘nakal’ yang menitipkan uang melalui Johanes bisa terungkap. “Ini kan pintu masuk agar KPK bisa menangkap bos-bos besar yang memanfaatkan pejabat SKK Migas untuk menyuap Rudi. Muaranya harus ke sana. Menangkap bos Kernel Oil saja bisa, masa pemain lain yang modusnya sama dibiarkan kabur begitu aja. Ini kan janggal,” tutupnya.
JAKARTA - Pengamat energi, Marwan Batubara mengapresiasi ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memunculkan praktek suap yang melibatkan
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya