Disebut Dalam Dakwaan Rudi, Pejabat SKK Migas Perlu Dijerat

Disebut Dalam Dakwaan Rudi, Pejabat SKK Migas Perlu Dijerat
Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko. JPNN.com

Seperti diketahui, Johanes Widjanarko disinyalir menerima uang senilai SGD 600.000 dari salah seorang pengusaha migas yang telah lama dikenalnya sejak SKK Migas masih berbentuk BP Migas. Kedekatan dengan salah seorang pimpinan partai politik, disebut-sebut sebagai alasan kenapa sampai saat ini KPK belum juga mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menekankan agar KPK berprinsip pada fakta-fakta hukum tanpa terpengaruh pada hal-hal yang berbau politis. “Tugas KPK hanya dalam koridor hukum. Sepanjang sudah ada bukti, tidak perlu ciut KPK. Fakta persidangan itu kan bukti juga. Desakan kami ini bukan intervensi kepada KPK tapi dorongan supaya KPK bertindak cepat dalam menangani kasus. Apalagi korupsinya terjadi menyangkut penyelamatan sumber daya alam kita. Sektor Migas harus diselamatkan dari penyakit korupsi, supaya bangsa ini selamat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Johannes sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Rudi. Apalagi jika dikaitkan dengan tender minyak dan gas. Saat tender tersebut, dirinya tidak mengetahui proses tender karena sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.

"Itu kan ada di kewenangan di teknis ya. Itu sudah ada tim nya," ujar Johannes di gedung KPK usai diperiksa. (awa/jpnn)


JAKARTA - Pengamat energi, Marwan Batubara mengapresiasi ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memunculkan praktek suap yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News