Disebut Dapat Jatah, Alex Noerdin Merasa Difitnah
Kamis, 14 Juli 2011 – 00:34 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima fee dari proyek SEA Games seperti terungkap dalam surat dakwaan atas manajer pemasaran PD Duta Graha Indah, M El Idris. Melalui Robby Kurniawan selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Alex menyatakan bahwa yang terungkap dalam surat dakwaan itu hanya fitnah belaka.
Menurut Robby, atasannya itu tak pernah minta jatah atau fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring. Selain itu, Alex juga tidak pernah bertemu El Idris ataupun Rosa Manulang. "Gubernur Alex Noerdin tidak mengenal El Idris maupun Mindo Rosalina,” kata Robby seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Group).
Baca Juga:
Robby menambahkan, fitnah semacam itu sudah pernah dialami Alex saat masih menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin hingga kader Partai Golkar itu menjadi Gubernur Sumsel saat ini. Bukankah terungkapnya fee 2,5 persen ke Alex Noerdin itu berdasarkan surat dakwaan yang disusun KPK? Robby mengatakan bahwa dakwaan itu tetap harus dibuktikan lagi.
Robby menegaskan, surat dakwaan itu baru mengacu pada pengakuan El Idris saja. Apakah Alex akan menempuh proses hukum terkait itu? “Itu belum ditentukan, tunggu pak Gubernur kembali besok,” tukasnya.
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima fee dari proyek SEA Games seperti terungkap dalam surat dakwaan atas manajer
BERITA TERKAIT
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang