Disebut Gunakan KPK Sebagai Alat Politik, Firli Bilang Begini
![Disebut Gunakan KPK Sebagai Alat Politik, Firli Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/04/IMG_20210504_165602.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara mengenai tuduhan IM57+ Institute yang menyebut purnawirawan Polri itu menggunakan lembaga antirasuah sebagaj alat politik
Firli mengingatkan sejak awal sudah sering menyampaikan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap.
Namun, menjadi ramai dan penuh ingar bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat.
"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli dalam siaran pers, Selasa (1/11).
KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi diruang publik yang belum berkecukupan bukti.
Firli mengaku tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah.
"Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," jelas dia.
Firli ingin mengingatkan jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan sejak awal sudah sering menyampaikan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini