Disebut Istri Kedua Anas, Noriyu Polisikan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf benar-benar melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.
Nova melapor karena merasa difitnah Nazaruddin yang menyebutnya sebagai istri kedua bekas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Saya datang melaporkan Muhammad Nazarudin," kata perempuan yang karib disapa Noriyu itu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Menurut Noriyu, apa yang disampaikan Nazaruddin itu lebih kuat kepada fitnah. "Dan masalah ini sifatnya pribadi, yang penting kredibilitas saya sebagai perempuan dan kredibiltias saya sebagai anggota DPR," ujar politisi PD ini.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terlibat saling serang dengan saksinya, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (25/8). Anas menganggap semua keterangan Nazaruddin adalah kebohongan belaka. Pasalnya, Nazar selalu menghubung-hubungkan Anas dengan berbagai kasus korupsi.
"Bahkan kalau ditanya, Neneng (Neneng Sri Wahyuni, red) itu istri siapa, pasti jawabannnya itu istri Anas dipinjamkan ke saya," kata Anas dalam persidangan.
Nazaruddin yang tidak terima dituding berbohong pun langsung menyambar pernyataan Anas. Mantan Bendahara Umum PD itu bahkan menyebut Anas memiliki dua istri.
"Kalau Neneng istri saya. Kalau Mbak Atthiyah istri Mas Anas. Sama Nova Riyanti itu juga istri Mas Anas," balas Nazaruddin. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf benar-benar melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Nova melapor
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri