Disebut Kecipratan Duit e-KTP, Begini Reaksi Akom
jpnn.com, JAKARTA - Ade Komarudin termasuk dalam daftar nama penerima duit proyek e-KTP, sebagaimana terungkap di sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 6 triliun, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Mantan ketua DPR dari Fraksi Golkar itupun bereaksi. Melalui keterangan tertulisnya, dia mengaku belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan dirinya karena belum membaca dokumen dakwaan perkara korupsi e-KTP.
"Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima yang dari Bapak Irman (terdakwa I)," kata Ade.
Politikus yang akrab disapa Akom, juga mengaku telah mengklarifikasi kepada penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi.
"Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak," tegas dia. Irman adalah salah seorang terdakwa dugaan korupsi e-KTP.
Selain tidak menerima uang, Akom juga mengaku sejak awal tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.
"Kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi, bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota komisi dua," tegas dia.
Agar kasus itu lebih jelas, Akom mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Terutama perkembangan jalannya persidangan perkara e-KTP.(fat/jpnn)
Ade Komarudin termasuk dalam daftar nama penerima duit proyek e-KTP, sebagaimana terungkap di sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek senilai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam