Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet, Februari 2004 silam. Padahal, selama ini Polri selalu menyatakan menyediakan penyidik terbaik dan profesional untuk bekerja di KPK. Bagaimana dengan Novel yang ternyata memiliki rekam jejak melanggar disiplin dan etik Polri?
Satu orang tewas atas aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel. Dalam kasus ini, Polda Bengkulu mengklaim telah melaksana sidang etik dan disiplin terhadap Novel. Ia dinyatakan bersalah.
Baca Juga:
Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa setelah memiliki catatan buruk, Novel justru terpilih sebagai penyidik KPK, mendapat pangkat Kompol dan sudah lebih dari empat tahun bekerja di lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat