Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet, Februari 2004 silam. Padahal, selama ini Polri selalu menyatakan menyediakan penyidik terbaik dan profesional untuk bekerja di KPK. Bagaimana dengan Novel yang ternyata memiliki rekam jejak melanggar disiplin dan etik Polri?
Satu orang tewas atas aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel. Dalam kasus ini, Polda Bengkulu mengklaim telah melaksana sidang etik dan disiplin terhadap Novel. Ia dinyatakan bersalah.
Baca Juga:
Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa setelah memiliki catatan buruk, Novel justru terpilih sebagai penyidik KPK, mendapat pangkat Kompol dan sudah lebih dari empat tahun bekerja di lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik