Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kemungkinan catatan riwayat Novel tertinggal dan tidak terdeteksi sehingga ia lolos hingga di Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu dan berpangkat Iptu.
" Untuk record dari seseorang ada di masing-masing daerah. Record pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Lalu anggota di daerah mengirim ke bagian SDM. Itu sebenarnya pembinaaan personil. Saya rasa catatan ini ada yang tertinggal," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).
Sutarman mengungkapkan, ada sekitar 400 ribu personil polisi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menganggap wajar jika, catatan perilaku Novel ada yang terlewatkan saat seleksi. Lagipula, kata dia, kejahatan Novel baru dilaporkan kembali oleh korban 2012. Padahal, pimpinan Novel terdahulu mengira tak ada lagi yang bermasalah dengan kasus tersebut.
"Sudah dijelaskan, record masalah ada di masing-masing daerah. Mungkin saat itu tidak muncul. Sama ketika mengikuti pendidikan juga gitu. Lagi pendidikan tahu-tahu dicabut karena muncul masalah baru. Munculnya masalah kadang-kadang kejadian udah lama tapi baru dilaporkan belakangan. Makanya sekarang kita sidik lagi," papar Sutarman.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi