Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB
Sutarman pada akhirnya berjanji akan mengawasi penanganan kasus Novel tersebut. Ia menyatakan semua anggota polisi yang bersalah akan ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Dalam proses penyidikan kita menetapkan tersangka. Tersangka belum bisa disebut bersalah, sebelum ada vonis pengadilan. Jadi tugasnya polisi ini mengumpulkan alat bukti, dan saksi terkait kasus itu," pungkas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar