Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sutarman pada akhirnya berjanji akan mengawasi penanganan kasus Novel tersebut. Ia menyatakan semua anggota polisi yang bersalah akan ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Dalam proses penyidikan kita menetapkan tersangka. Tersangka belum bisa disebut bersalah, sebelum ada vonis pengadilan. Jadi tugasnya polisi ini mengumpulkan alat bukti, dan saksi terkait kasus itu," pungkas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus