Disebut Menambang Ilegal, Antam Mengaku Kantongi Izin
Jumat, 02 Desember 2011 – 06:31 WIB

Disebut Menambang Ilegal, Antam Mengaku Kantongi Izin
KENDARI - PT Antam, Tbk merasa sangat terusik dengan pernyataan Kuasa Hukum Pemkab Konut, Razak Naba SH terkait sengketa lahan pertambangan di Konawe Utara. Klaim bahwa PT Antam telah melakukan penambangan secara ilegal dan melawan hukum, termasuk tidak pernah memenuhi kewajiban "setoran" ke Pemkab, dibantah tegas kuasa hukum PT Antam, Unit Penambangan Biji Nikel (UPBN) Pomalaa, Abd Rahman. Versi Rahman, kasus ini bermula saat Lukman Abunawas, Bupati Konawe saat itu menerbitkan izin pertambangan kepada PT Antam di daerah Konut, tepatnya di kawasan Tapunopaka dan sekitarnya dengan luas area konsesnsi sebesar 6.213 hektar. Saat Konut mekar, Pj Bupati saat itu merevisi keputusan Lukman Abunawas, dan memberikan lahan konsensi kepada PT DIMP sebesar 2000 hektar.
"Pernyataan Razak Naba (penasehat hukum Bupati Konut, Aswad Sulaiman, red) itu menyesatkan dan sangat keliru. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar Antam mengabaikan kewajiban-kewajibannya. Sebelum kami melakukan pengapalan, setiap persyaratan sudah terpenuhi. Tidak mungkin kapal bisa berangkat kalau semuanya tidak terpenuhi, jadi itu keliru," kata Abd Rahman, kemarin, sembari menyodorkan Koran Kendari Pos yang memuat pernyataan Razak Naba yang membuatnya tidak nyaman.
Baca Juga:
Hal kedua yang diluruskan Abd Rahman adalah anggapan bahwa seolah-olah PT Antam melakukan illegal minning di Konawe Utara. Rahman menegaskan, apa yang digarap PT Antam adalah lahan konsensi yang sah secara hukum dan mendapat izin dari pemerintah setempat. Jadi, salah besar jika dikatakan PT Antam mengolah di atas lahan bermasalah, apalagi di atas lahan milik PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIMP).
Baca Juga:
KENDARI - PT Antam, Tbk merasa sangat terusik dengan pernyataan Kuasa Hukum Pemkab Konut, Razak Naba SH terkait sengketa lahan pertambangan di Konawe
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan