Disebut Pejabat Lebay, Ini Tanggapan Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dinilai sebagai pejabat lebay karena melaporkan fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod dan Tri Dianto.
Denny pun enggan berkomentar atau menanggapi julukan pejabat lebay yang dialamatkan kepadanya itu.
"Tidak ada tanggapan," kata Denny dikonfirmasi wartawan usai melaporkan Ma'mun dan Tri di Bareskrim Polri, Kamis (9/1).
Artinya mengakui kalau julukan pejabat lebay itu benar? Denny sempat tertawa. Namun, ia bersikukuh tak mau menanggapi itu. Ia mengatakan cukup substansi persoalan saja yang harus dibicarakan. "Inti masalahnya sajalah. Jangan yang bunga-bunganya yang jadi tulisan itu nanti," kelakar Denny.
Saat ditanya jika ada permohonan maaf dari Ma'mun dan Tri, Denny menjawab diplomatis. Menurutnya, untuk permohonan maaf sudah diberikan waktu kemarin selama 1 x 24 jam.
"Coba lihat permintaan maafnya dengan baik. Minta maaf tapi kemudian bawahnya tetapi begini, tapi begitu, sambil mengancam," katanya.
Menurutnya, itu bukan minta maaf, tapi ngeles. "Secara guyon saya mengatakan permintaan maafnya akal-akalan," kata Denny.
Denny mengaku permintaannya hanya sederhana saja, yakni keduanya minta maaf secara gentle tanpa syarat.
JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dinilai sebagai pejabat lebay karena melaporkan fungsionaris Perhimpunan Pergerakan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan