Disebut Rosa, Didalami KPK

Kesaksian di Persidangan jadi Alat Bukti Kuat

Disebut Rosa, Didalami KPK
Rosa Manulang saat bersaksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin, Senin (16/1). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa menyebut banyak pihak kecipratan uang Wisma Atlet. Menurut Rosa, perusahaan Nazaruddin mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk mengegolkan proyek Wisma Atlet, termasuk pembahasan anggarannya di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Beberapa pihak yang disebut kecipratan adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDI Perjuangan. I Wayan Koster. Kedua politisi  itu adalah anggota Komisi Olahraga DPR yang duduk di Banggar DPR. Nama lain yang kecipratan adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang menerima komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atelet SEA Games di Jaka Baring, Palembang.

Rosa juga menyebut adanya uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Bahkan Rosa menyebut adik kandung Andi, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, juga mendapat dana dari uang Nazaruddin yang seharusnya untuk pelicin proyek sport center Hambalang.

Rosa juga mengungkap nama-nama yang selama ini disandikan dengan istilah "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Menurut Rosa, ketua besar adalah Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Sedangkan Bos Besar adalah Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Kedua nama yang diungkap Rosa itu adalah politisi Partai Demokrat. (ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengungkapkan, meski M Nazaruddin sudah diseret ke pengadilan namun 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News