Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini

jpnn.com, JAKARTA - Cucu Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang (Bibie) membantah membeli produk perawatan kecantikan alias skincare pakai uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan kasus SYL, salah satu saksi, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengungkap eks ajudan SYL, Panji Harjanto pernah meminta uang hingga Rp 50 juta secara rutin untuk membiayai perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita dan cucu SYL, Bibie.
"Saya dan ibu saya membayar sendiri untuk melakukan perawatan kecantikan," kata Bibie saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).
Bibie mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun Thita selaku ibunya.
Waakin, Bibie mengaku pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi Sukim apabila membutuhkan sesuatu.
"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja," tuturnya.
Kendati demikian, cucu SYL itu mengatakan tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.
Dia juga mengaku tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya di Kementan, yakni Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini.
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang (Bibie) berkata begini dalam sidang soal dia disebut rutin minta Rp 50 juta untuk beli skincare.
- Ada Miraculous Ramadan Gift Set dari SOME BY MI
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa