Disebut Sakit Jantung, Eks Walikota Tetap Ditahan KPK
Jumat, 25 Mei 2012 – 20:39 WIB

Mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat akhirnya ditahan KPK usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Jumat (25/5). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Maqdir menilai ada perbedaan perlakuan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Karena ada pihak pihak yang berkali-kali dipanggil KPK sebagai tersangka sejak tahun lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah dilakukan penahanan.
"Ini ada semacam perbedaan perlakuan ini, ada diskriminasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Seandainya Pak Aat dalam kondisi sehat, tidak sakit, itu tidak ada masalah," ujar Maqdir.
Bahkan menurut Maqdir, dokter jantung yang menangani Aat sudah menyarankan pada Rabu kemarin agar kliennya melakukan operasi pemasangan sten. Namun hal itu diurungkan Aat karena dia ingin menjalani pemeriksaan terlebih dulu di KPK.
"Beliau hormati KPK, dan minta operasi pemasangan sten di jantungnya tunda Senen depan karena dia ingin ikuti dulu pemeriksaan di KPK. Ini sudah saya sampaikan juga ke pimpinan KPK," jelas Maqdir dengan nada kecewa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat, Jumat (25/5), setelah
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran