Disebut Sakit Jantung, Eks Walikota Tetap Ditahan KPK
Jumat, 25 Mei 2012 – 20:39 WIB
Maqdir menilai ada perbedaan perlakuan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Karena ada pihak pihak yang berkali-kali dipanggil KPK sebagai tersangka sejak tahun lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah dilakukan penahanan.
"Ini ada semacam perbedaan perlakuan ini, ada diskriminasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Seandainya Pak Aat dalam kondisi sehat, tidak sakit, itu tidak ada masalah," ujar Maqdir.
Bahkan menurut Maqdir, dokter jantung yang menangani Aat sudah menyarankan pada Rabu kemarin agar kliennya melakukan operasi pemasangan sten. Namun hal itu diurungkan Aat karena dia ingin menjalani pemeriksaan terlebih dulu di KPK.
"Beliau hormati KPK, dan minta operasi pemasangan sten di jantungnya tunda Senen depan karena dia ingin ikuti dulu pemeriksaan di KPK. Ini sudah saya sampaikan juga ke pimpinan KPK," jelas Maqdir dengan nada kecewa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat, Jumat (25/5), setelah
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil