Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
jpnn.com - SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan dipanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Namun, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Batam, Zulkifli, langsung mengklarifikasi hal itu ketika ditanyakan wartawan, Minggu (31/7) kemarin.
"Tidak benar itu (nunggak), kami kan pemerintahan, jadi bebas dari UWTO," bantah Zulkifli seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini, (1/8)
Menurutnya yang menunggak pembayaran UWTO adalah wisma haji atau Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, bukan kantor Kemenag Batam.
Kantor yang berada di Jalan Masjid Baiturrahman, Sei Harapan ini, lanjutnya tidak pernah mendapat surat tagihan dari BP Batam terkait pembayaran UWTO.
Awalnya Kantor Kemenag Batam berada di Jalan Ir Sutami, Sekupang. Namun pada tahun 2005 kantor pindah ke alamat yang sekarang ini yakni di Jalan Masjid Baiturrahman, Sekupang.
Lanjutnya, bangunan bercat hijau tersebut, dibangun oleh pemerintah di atas tanah hibah.
"Sampai sekarang kami tidak pernah terima tagihan," ujar pria kelahiran Aceh ini.
SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi