Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Senin, 01 Agustus 2016 – 03:54 WIB

Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini kabarnya mencapai Rp 300 miliar.
Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas, satu yayasan, satu persekutuan komanditer. Sisanya adalah pribadi.(cr17/ray/jpnn)
SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas