Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam

Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini kabarnya mencapai Rp 300 miliar.

Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas, satu yayasan, satu persekutuan komanditer. Sisanya adalah pribadi.(cr17/ray/jpnn)


SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News