Disebut Teh Arab, Tak Haram
Jumat, 08 Februari 2013 – 09:03 WIB
Menurut Lukamnul, sebagai senyawa tunggal, katinona memiliki dampak membahayakan. Tapi, apakah jika kemudian dauh Ghat dengan kandungan katinona yang diseduh sebagai teh juga memiliki dampak serupa masih belum bisa dipastikan. Lukman menyebut, daun yang diseduh bisa memunculkan dua kemungkinan. Antagonis dan sinergis.
Kemungkinan antagonis adalah yang bersifat meracun atau membahayakan, sedangkan sinergis adalah kebalikannya. Dalam selembar daun Ghat, patut diduga bukan hanya mengandung katinona saja. Ada kemungkinan zat-zat lain yang bisa saja justru memantik fungsi sinergis seduhan daun Ghat.
’’Saya rasa perlu penelitian lebih jauh untuk memastikan apakah seduhan daun Ghat itu berbahaya atau tidak,’’ katanya. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada banyak orang tentang halal dan haramnya teh Arab.
Lukman mengambil contoh cafein yang terdapat dalam kopi. ”Andai kopi diesktrak sedemikian rupa dan cafein menjadi zat senyawa tunggal lalu dikonsumsi, dampaknya pasti membahayakan. Tetapi, bukan lantas kami mengklasifikasikan kopi sebagai sesuatu yang haram bukan?” katanya.
NAMA teh Arab yang lazim dikonsumsi oleh warga negeri gurun di kawasan Puncak menarik perhatian banyak orang belakangan ini. Maklum, daun tanaman
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408