Disebut Teh Arab, Tak Haram
Jumat, 08 Februari 2013 – 09:03 WIB
Hanya saja, para petani pemilik tanaman yang masuk dalam Golongan I daftar narkoba itu meminta ganti rugi. ”Harapannya diganti pakai pohon apa saja. Dihancurin enggak apa-apa. Asal saya enggak melanggar hukum,” ujar Nanang Surantawijaya, alias Jack ,47, salah seorang pemilik 300 meter persegi kebun pohon katinon di Cisarua.
Menurut Nanang, asal pohon katinon adalah dari pengunjung asal Timur Tengah. Warga Jalan Pasir Tugu, RT 001 RW 005, Cisarua, Bogor, itu sendiri menanam pohon tersebut sejak 2005.
Hasil panen daun katinon juga dibeli oleh turis asal Timur Tengah. Jika musim liburan, tak tanggung-tanggung, Jack bisa meraup laba Rp 3,4 juta per minggu.
"Kata orang Arab buat penambah stamina. Bagus katanya," ujarnya. Selain penambah stamina, beredar kabar bahwa pucuk daun katinon berkhasiat untuk obat berbagai macam penyakit, antara lain diabetes dan diare. Oleh karena itu, sesekali warga sekitar juga mengonsumsi untuk tujuan pengobatan.
NAMA teh Arab yang lazim dikonsumsi oleh warga negeri gurun di kawasan Puncak menarik perhatian banyak orang belakangan ini. Maklum, daun tanaman
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408