Disebut Teh Arab, Tak Haram
Jumat, 08 Februari 2013 – 09:03 WIB

Disebut Teh Arab, Tak Haram
Hanya saja, para petani pemilik tanaman yang masuk dalam Golongan I daftar narkoba itu meminta ganti rugi. ”Harapannya diganti pakai pohon apa saja. Dihancurin enggak apa-apa. Asal saya enggak melanggar hukum,” ujar Nanang Surantawijaya, alias Jack ,47, salah seorang pemilik 300 meter persegi kebun pohon katinon di Cisarua.
Menurut Nanang, asal pohon katinon adalah dari pengunjung asal Timur Tengah. Warga Jalan Pasir Tugu, RT 001 RW 005, Cisarua, Bogor, itu sendiri menanam pohon tersebut sejak 2005.
Hasil panen daun katinon juga dibeli oleh turis asal Timur Tengah. Jika musim liburan, tak tanggung-tanggung, Jack bisa meraup laba Rp 3,4 juta per minggu.
"Kata orang Arab buat penambah stamina. Bagus katanya," ujarnya. Selain penambah stamina, beredar kabar bahwa pucuk daun katinon berkhasiat untuk obat berbagai macam penyakit, antara lain diabetes dan diare. Oleh karena itu, sesekali warga sekitar juga mengonsumsi untuk tujuan pengobatan.
NAMA teh Arab yang lazim dikonsumsi oleh warga negeri gurun di kawasan Puncak menarik perhatian banyak orang belakangan ini. Maklum, daun tanaman
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu