Disebut Terima Dollar, Sutan Tuding Pengalihan Isu
Selasa, 07 Januari 2014 – 16:32 WIB
"Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013," ujar Jaksa Riyono di persidangan.
Selanjutnya, sambung jaksa, dari uang USD 300 ribu tersebut diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar USD 200 ribu di sebuah toko di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.
Sedangkan sisanya, lanjut Riyono, disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. (boy/jpnn)
JAKARTA--Nama Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terseret dalam persidangan kasus dugaan suap terdakwa bekas Kepala SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One