Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk

Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk
Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Imran Yusuf juga  mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan tersangka AWI. Hanya saja AWI seharusnya bisa membuktikan pengakuannya disertai oleh bukti - bukti yang cukup. ”Kalau hanya sekedar pengakuan dari satu pihak, sulit bagi kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Ini masalah hukum kita tidak bisa sembarangan menindaklanjuti pengakuan orang lain tanpa disertai oleh bukti yang cukup,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan AWI, sejumlah pihak seperti anggota DPRD Karawang dari Komisi B, disebut menerima uang sebesar Rp120 juta, istri Bupati Karawang, Hj Nurlatifah menerima uang Rp85 juta, dan LSM dan wartawan juga ikut menikmati dana korupsi itu. Tak hanya itu, meski jumlahnya lebih kecil, konon Bupati Karawang Ade Swara turut juga menikmati dana tersebut sebesar Rp20 juta.(use/nof/lsm)

KARAWANG-Istri Bupati Karawang, Hj. Nurlatifah ‘ngamuk’ disebut telah menerima aliran dana PDAM Tirta Tarum dari tersangka Agung Wisnu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News