Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk
Senin, 27 Mei 2013 – 09:25 WIB
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Imran Yusuf juga mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan tersangka AWI. Hanya saja AWI seharusnya bisa membuktikan pengakuannya disertai oleh bukti - bukti yang cukup. ”Kalau hanya sekedar pengakuan dari satu pihak, sulit bagi kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Ini masalah hukum kita tidak bisa sembarangan menindaklanjuti pengakuan orang lain tanpa disertai oleh bukti yang cukup,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan AWI, sejumlah pihak seperti anggota DPRD Karawang dari Komisi B, disebut menerima uang sebesar Rp120 juta, istri Bupati Karawang, Hj Nurlatifah menerima uang Rp85 juta, dan LSM dan wartawan juga ikut menikmati dana korupsi itu. Tak hanya itu, meski jumlahnya lebih kecil, konon Bupati Karawang Ade Swara turut juga menikmati dana tersebut sebesar Rp20 juta.(use/nof/lsm)
KARAWANG-Istri Bupati Karawang, Hj. Nurlatifah ‘ngamuk’ disebut telah menerima aliran dana PDAM Tirta Tarum dari tersangka Agung Wisnu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, Agus Suwito Hilang
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Irjen Iqbal Turun ke Lintas Riau-Sumbar yang Putus, Desak Perbaikan Dipercepat
- Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kota Bengkulu