Disebut Terima Rp 20 M, Marzuki Alie Merasa Terhina
Walau begitu, Marzuki mengaku siap bila akan dipanggil sebagai saksi. Kendati dia memahami penyebutan dirinya dalam dakwaan itu hanya keterangan kosong.
”Tidak ada peristiwa apapun. Kalau ada peristiwa itu, ya seperti pertemuan, telepon dan sebagainya,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk KPK dan Andi agar bisa membuktikan semua tuduhan yang tertuang dalam dakwaan tersebut.
”Kita minta KPK untuk buktikan, Andi juga buktikan. Ini tantangan untuk Andi,” ujarnya.
Dengan penyebutan dalam dakwaan itu, dia mengaku bahwa seharusnya KPK bekerja secara professional. Sesuatu yang belum dikonfirmasi, belum dilihat aliran uangnya tentu seharusnya jangan dulu menyebut nama seseorang.
”Kalau tidak terklarifikasi benar, jangan sebut. Saya ini punya keluarga, punya sahabat, punya anak-anak didik. Ini menghina saya secara pribadi,” tegasnya. (tyo/idr/bay)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim atas penyebutan nama dirinya di dakwaan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hadir di Reuni Akbar SMA Xaverius 1 Palembang, Menhub: Tidak Mudah Sekolah di Sana
- Marzuki Alie: Saya Sejak 2014 Selalu Mendampingi dan Siap Memenangkan Prabowo
- Ternyata Ini Status Jimly Asshiddiqie dan Marzuki Alie di Gerindra
- Prabowo Goda Titiek Soeharto, Singgung Pertanda Gabung Gerindra
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN