Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim

Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com

Megaproyek itu pun, kata dia, hanya dibahas tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso. Dia mengklaim kembali bahwa Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan.

"Komisi-komisi itu di bawahi oleh Wakil Ketua DPR. Jadi saya nggak membawahi komisi sama sekali," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Mantan Ketua DPR Marzuki Ali melaporkan dua terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News