Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim
Jumat, 10 Maret 2017 – 12:06 WIB
Megaproyek itu pun, kata dia, hanya dibahas tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso. Dia mengklaim kembali bahwa Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan.
"Komisi-komisi itu di bawahi oleh Wakil Ketua DPR. Jadi saya nggak membawahi komisi sama sekali," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali melaporkan dua terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi