Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim
Jumat, 10 Maret 2017 – 12:06 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com
Megaproyek itu pun, kata dia, hanya dibahas tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso. Dia mengklaim kembali bahwa Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan.
"Komisi-komisi itu di bawahi oleh Wakil Ketua DPR. Jadi saya nggak membawahi komisi sama sekali," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali melaporkan dua terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar