Disebut Terima Uang Terkait Simulator, Aziz Tunggu Perkembangannya
Selasa, 28 Mei 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.
Persidangan itu menghadirkan mantan Ketua Panitia Proyek Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi. Teddy menerangkan dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR.
Teddy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut. Ia hanya memberikan kardus itu ke Nazaruddin. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry. Keempatnya duduk di Komisi III DPR.
Aziz mengaku menunggu perkembangan selanjutnya terkait keterangan Teddy dalam persidangan simulator. "Soal hukum kan fakta dan data. Saya kan sekarang udah disebut, ya kita lihat aja perkembangannya," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis