Disebut Terima Uang Terkait Simulator, Aziz Tunggu Perkembangannya
Selasa, 28 Mei 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.
Persidangan itu menghadirkan mantan Ketua Panitia Proyek Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi. Teddy menerangkan dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR.
Teddy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut. Ia hanya memberikan kardus itu ke Nazaruddin. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry. Keempatnya duduk di Komisi III DPR.
Aziz mengaku menunggu perkembangan selanjutnya terkait keterangan Teddy dalam persidangan simulator. "Soal hukum kan fakta dan data. Saya kan sekarang udah disebut, ya kita lihat aja perkembangannya," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya