Disebut Terima Uang Terkait Simulator, Aziz Tunggu Perkembangannya
Selasa, 28 Mei 2013 – 20:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.
Persidangan itu menghadirkan mantan Ketua Panitia Proyek Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi. Teddy menerangkan dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR.
Teddy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut. Ia hanya memberikan kardus itu ke Nazaruddin. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry. Keempatnya duduk di Komisi III DPR.
Aziz mengaku menunggu perkembangan selanjutnya terkait keterangan Teddy dalam persidangan simulator. "Soal hukum kan fakta dan data. Saya kan sekarang udah disebut, ya kita lihat aja perkembangannya," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai namanya yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas