Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik ke ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (20/3) sekitar pukul 16.55 WIB. Laopran itu disampaikan langsung oleh Ibas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ.
Usai membuat laporan, Ibas yang didampingi kuasa hukumnya, Agus Diwarsono langsung memberikan keterangan pers. Dikatakan Ibas, apa yang disampaikan Yulianis di media tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga:
"Apa yang dituduhkan kepada saya seperti yang tertulis di Koran Sindo tanggal 16 Maret tidak benar," katanya.
Diketahui, dalam pemberitaan tersebut Yulianis menyebut uang USD200 ribu yang dikeluarkan perusahaan Muhammad Nazaruddin saat berlangsungnya Kongres PD tahun 2012 di Bandung, adalah untuk Ibas.
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda