Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik ke ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (20/3) sekitar pukul 16.55 WIB. Laopran itu disampaikan langsung oleh Ibas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ.
Usai membuat laporan, Ibas yang didampingi kuasa hukumnya, Agus Diwarsono langsung memberikan keterangan pers. Dikatakan Ibas, apa yang disampaikan Yulianis di media tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga:
"Apa yang dituduhkan kepada saya seperti yang tertulis di Koran Sindo tanggal 16 Maret tidak benar," katanya.
Diketahui, dalam pemberitaan tersebut Yulianis menyebut uang USD200 ribu yang dikeluarkan perusahaan Muhammad Nazaruddin saat berlangsungnya Kongres PD tahun 2012 di Bandung, adalah untuk Ibas.
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC