Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB
Atas pemberitaan itu, Ibas merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yulianis ke Polda MJ dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. "Saya juga tidak pernah kenal dengan Yulianis," tegasnya.
Baca Juga:
Ibas juga berharap dengan adanya laporan ini, kepolisian bisa mengungkap kebenaran terkait apa yang dituduhkan Yulianis terhadap dirinya, serta ada penyelesaian secara hukum yang berlaku.
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan, seandainya KPK memiliki fakta hukum mengenai pemberitaan yang diekspose Yulianis, Ibas juga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu agar semua menjadi jelas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian