Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda

Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: Dok/JPNN
Atas pemberitaan itu, Ibas merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yulianis ke Polda MJ dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. "Saya juga tidak pernah kenal dengan Yulianis," tegasnya.

Ibas juga berharap dengan adanya laporan ini, kepolisian bisa mengungkap kebenaran terkait apa yang dituduhkan Yulianis terhadap dirinya, serta ada penyelesaian secara hukum yang berlaku.

Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan, seandainya KPK memiliki fakta hukum mengenai pemberitaan yang diekspose Yulianis, Ibas juga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu agar semua menjadi jelas. (fat/jpnn)

JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News