Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB
Atas pemberitaan itu, Ibas merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yulianis ke Polda MJ dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. "Saya juga tidak pernah kenal dengan Yulianis," tegasnya.
Baca Juga:
Ibas juga berharap dengan adanya laporan ini, kepolisian bisa mengungkap kebenaran terkait apa yang dituduhkan Yulianis terhadap dirinya, serta ada penyelesaian secara hukum yang berlaku.
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan, seandainya KPK memiliki fakta hukum mengenai pemberitaan yang diekspose Yulianis, Ibas juga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu agar semua menjadi jelas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara