Disebut Terkait Saracen, Eggi Sudjana Merasa jadi Target
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana merasa menjadi target oleh pihak tertentu. Karena itu, dia disebut menjadi bagian dari Saracen, yakni sindikat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Razman Nasution sebagai salah satu kuasa hukum Eggi, mengatakan, kliennya merasa dijadikan target karena menjadi pendukung Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq.
“Pak Eggi merasa dirinya dijadikan target oleh pihak yang berkepentingan,” kata Razman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).
Meski begitu, Razman menyatakan, Eggi tidak takut jika dijadikan sebagai target. Eggi dia menambahkan, bakal terus melakukan perlawanan.
Namun, menurut Razman, Eggi merasa keberatan namanya dicatut sebagai bagian dari Saracen. Sebab, dia sama sekali tidak tahu mengenai sindikat yang dipimpin oleh Jasriadi itu.
“Kalau saya diperiksa dalam kasus ini, tetapi saya tidak mengetahui, berarti bukan terangnya hukum, tetapi jadi kaburnya hukum,” ucap Razman meniru perkataan Eggi.
Karena itu, Eggi melaporkan tiga orang terkait namanya yang dicatut sebagai bagian dari Saracen. “Pertama Jasriadi, kedua Deddy Mawardi, dan Sunny Tanuwijaya,” kata Razman.
Dia menyatakan, tiga terlapor itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman bagi mereka adalah enam tahun penjara.
Pengacara Eggi Sudjana merasa menjadi target oleh pihak tertentu. Karena itu, dia disebut menjadi bagian dari Saracen, yakni sindikat penyebar hoaks
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi