Disebut Uang Pasir Mengalir ke Anggota Dewan, Ketua DPRD Lumajang Naik Pitam
Menurut dia, Aries sudah berupaya menegakkan hukum, tapi memang harus tetap menjaga kondusivitas.
Pernyataan Agus itu memang terkesan aneh. Sebab, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji yang dari satu korps saja menyatakan bakal meminta bantuan Itwasum Polri untuk memeriksa Aries. Di hadapan anggota DPR, Irjen Anton Setiadji berjanji bersih-bersih anak buahnya setelah insiden berdarah di Selok Awar-Awar.
Bukan hanya Aries yang akan diperiksa. Anton juga meminta itwasda memeriksa seluruh anggota kepolisian di jajaran Polres Lumajang. Termasuk mantan Kapolsek Pasirian. "Saya akan dalami, baik soal dugaan pembiaran maupun di balik bisnis ilegal mining selama ini," ujarnya.
Sebelum menemui anggota DPR, Anton bahkan terang-terangan telah memproses dua polisi di Polsek Pasirian dan Polres Lumajang yang kedapatan memperoleh jatah uang dari tambang ilegal yang dijalankan Hariyono. "Ada informasi, anggota saya menerima sesuatu, harus kita dalami. Itu semacam uang rokok," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kompolnas meminta Kapolda tak segan memeriksa pejabat di Lumajang, termasuk bupati, selain mengusut anggota sendiri. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, bupati selama ini sudah dilapori, tapi tidak menindaklanjuti.
BACA: Ini Nama Pengusaha Pasir yang Dikenal Dekat dengan Para Petinggi di Lumajang
BACA: Promosi Mantan Kapolres Lumajang Dipersoalkan
"Saya kira bupati juga harus diperiksa. Terutama terkait mengapa dua tahun lamanya penambangan ilegal itu dibiarkan," ujarnya. (gun/c9/ano)
LUMAJANG - Saat melakukan kunjungan kerja ke Lumajang, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mendapatkan informasi bahwa uang dari tambang yang dikelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar