Disel, Sebar Gambar Porno di Facebook
Sabtu, 06 Februari 2010 – 07:15 WIB
MATARAM--Polres Mataram akhirnya menahan PE alias Totok, 24 tahun. Itu setelah pegawai honor di Dinas PU Kota Mataram ini resmi menjadi tersangka penyebar gambar porno melalui situs jejaring sosial Facebook (FB). "Tersangka diperiksa sejak Kamis sore sampai malam. Usai diperiksa tersangka langsung ditahan," kata Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Andi Dady SIK, kemarin. Menurut Andi, foto itu kali pertama dilihat oleh teman korban. Tapi, pelaku nampaknya mulai sadar, dari sepuluh foto yang di-upload lima di antaranya dihapus. "Log file FB juga akan dicek," janjinya.
Seperti dilansir harian ini kemarin, kasus ini dilaporkan CAW, 17 tahun, warga BTN Gunungsari, Lombok Barat. Korban yang berstatus siswi salah satu SMA di Mataram itu tidak terima fotonya yang setengah bugil disebar melalui situs jejaring sosial FB.
Baca Juga:
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam korban yang dipakai dalam foto tersebut. Kamar tempat korban mengambil foto juga didokumentasi penyidik. "Background ruangan kamar akan dicocokkan dengan foto di FB tadi," jelasnya.
Baca Juga:
MATARAM--Polres Mataram akhirnya menahan PE alias Totok, 24 tahun. Itu setelah pegawai honor di Dinas PU Kota Mataram ini resmi menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar