Disensus, Larang Potong Sapi Betina
Jumat, 03 Juni 2011 – 09:36 WIB
MALANG -- Mulai Juni ini, warga yang memiliki ternak harus siap-siap didatangi petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu. Kehadiran petugas ini, tak lain untuk mensensus sapi potong, sapi perah maupun kerbau di kota ini. Data jenis hewan ternak ini, berguna untuk peningkatan pengawasan lalu lintas ternak di Indonesia.
Sensus tersebut diselenggarakan oleh BPS, untuk mensukseskan program Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian. Kementerian bertekad mencapai swasembada daging sapi dan kerbau (PSDSK), agar tidak ada lagi sapi atau kerbau impor. Hal itu, sudah barang tentu juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan peternak.
Baca Juga:
Menurut Indriya Purwaningsih, Kepala BPS Kota Batu, sensus dilakukan dalam mendukung pembangunan peternakan dan pelayanan veteriner nasional untuk keperluan identifikasi dan pengawasan terhadap lalu lintas ternak. Ada larangan sapi betina untuk dipotong, karena sapi betina berguna untuk perkembangbiakan.
’’Larangan ini tidak akan berfungsi, jika pemerintah tidak punya basis data yang kuat. Makanya pemerintah kini menguatkan data terlebih dahulu untuk pengawasan,” ujar Indriya kepada Malang Post (Grup JPNN).
MALANG -- Mulai Juni ini, warga yang memiliki ternak harus siap-siap didatangi petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu. Kehadiran
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi