Disensus, Larang Potong Sapi Betina

Disensus, Larang Potong Sapi Betina
Disensus, Larang Potong Sapi Betina
MALANG -- Mulai Juni ini, warga yang memiliki ternak harus siap-siap didatangi petugas dari  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu. Kehadiran petugas ini, tak lain untuk mensensus sapi potong, sapi perah maupun kerbau di kota ini. Data jenis hewan ternak ini, berguna untuk peningkatan pengawasan lalu lintas ternak di Indonesia.

Sensus tersebut diselenggarakan oleh BPS, untuk mensukseskan program Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian. Kementerian bertekad mencapai swasembada daging sapi dan kerbau (PSDSK), agar tidak ada lagi sapi atau kerbau impor. Hal itu, sudah barang tentu juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Menurut Indriya Purwaningsih, Kepala BPS Kota Batu, sensus dilakukan dalam mendukung pembangunan peternakan dan pelayanan veteriner nasional untuk keperluan identifikasi dan pengawasan terhadap lalu lintas ternak. Ada larangan sapi betina untuk dipotong, karena sapi betina berguna untuk perkembangbiakan.

’’Larangan ini tidak akan berfungsi, jika pemerintah tidak punya basis data yang kuat. Makanya pemerintah kini menguatkan data terlebih dahulu untuk pengawasan,” ujar Indriya kepada Malang Post (Grup JPNN).

MALANG -- Mulai Juni ini, warga yang memiliki ternak harus siap-siap didatangi petugas dari  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu. Kehadiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News