Disentil Golkar soal Kebohongan Award, Ini Reaksi PSI
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Adinda Nasution meminta politikus Golkar Roem Kono memperbaharui literasi kampanye kreatif.
Sebab, Dara khawatir ketua umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu menerapkan pola pendidikan politik yang sudah usang.
"Roem Kono mestinya update dengan bentuk-bentuk kampanye kreatif seperti yang dilakukan PSI. Ini adalah kampanye nonviolent resistance, yaitu sebuah upaya melakukan proses perubahan sosial melalui cara-cara simbolik tanpa kekerasan. Jangan karena kaget dengan bentuk kampanye baru, lalu melabelinya sebagai kegaduhan," kata Dara dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/1).
Dara menilai, tak sepantasnya Roem menganggap pemberian award kebohongan kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Andi Arief sebagai kegaduhan dalam berdemokrasi.
"Sebagai sesama partai koalisi di TKN, mestinya Golkar menghargai independensi masing-masing anggota koalisi. Jangan saling menegasikan keberadaan satu sama lain," kata dia.
Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini menyatakan, PSI sendiri tidak menganggap Golkar membuat gaduh dan mengganggu koalisi ketika beberapa pemimpin partai berlambang pohon beringin itu tersandung kasus korupsi.
Padahal, menurut Dara, korupsi jelas-jelas persoalan yang melanggar hukum dan menambah keburukan politik Indonesia.
"Kami menganggap kasus itu sebagai kasus hukum yang harus dijalankan dalam konteks negara hukum," kata dia.
Penghargaan kebohongan adalah bentuk tanggung jawab PSI untuk mengedukasi publik agar tidak terjadi normalisasi hoaks.
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Kaesang Yakin Warga Pinrang Pilih Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi
- Kaesang Ajak Masyarakat Tolotang Pilih Fatmawati Rusdi dan Syaharuddin