Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR
Kamis, 19 Januari 2023 – 21:40 WIB
Widodo mengatakan RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 atas inisiasi DPR setelah sebelumnya ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Periode 2020-2024.
Sejak 2022, draf RUU tersebut sudah selesai penyusunan di Baleg dan saat ini RUU tersebut menunggu paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.
"Keinginan Presiden agar RUU PPRT ini segera disahkan menunjukkan komitmen yang kuat dan bukti nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak PRT," ucap Eka.(antara/jpnn)
BPHN Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Baleg DPR soal RUU PPRT setelah sebelumnya disentil oleh Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan