Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR
Kamis, 19 Januari 2023 – 21:40 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti RUU PPRT. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Widodo mengatakan RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 atas inisiasi DPR setelah sebelumnya ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Periode 2020-2024.
Sejak 2022, draf RUU tersebut sudah selesai penyusunan di Baleg dan saat ini RUU tersebut menunggu paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.
"Keinginan Presiden agar RUU PPRT ini segera disahkan menunjukkan komitmen yang kuat dan bukti nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak PRT," ucap Eka.(antara/jpnn)
BPHN Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Baleg DPR soal RUU PPRT setelah sebelumnya disentil oleh Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya