Disentil Twitter, Donald Trump Langsung Berubah Jadi Xi Jinping

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan sisi otoriternya. Kemarin, dia mengancam akan menutup situs media sosial yang mengekang kebebasan berpendapat kalangan konservatif.
"Kaum Republikan merasa bahwa sejumlah platform media sosial benar-benar membungkam suara kalangan konservatif," cuit Trump, Rabu (27/5).
Trump menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan membiarkan hal itu terjadi terus menerus. Dia pun siap mengambil langkah drastis untuk memastikan kaum konservatif dapat berbicara seenaknya di media sosial.
"Kami akan mengatur secara tegas, atau menutup mereka sebelum kami mengizinkan hal seperti ini terjadi," ujar Trump.
Pernyataan Trump muncul usai Twitter memberikan label peringatan kepada salah satu cuitannya, Selasa (26/5). Twitter menilai cuitan Trump soal surat suara pos menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta.
Media setempat meragukan keseriusan Trump tersebut. Pasalnya, tidak jelas dasar hukum apa yang bisa dipakai Trump untuk menutup platform media sosial seperti Twitter atau Facebook.
Apalagi, Amerika Serikat selama ini paling getol mengkritik penyensoran internet oleh negara lain, terutama Tiongkok.
Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, pemerintah Tiongkok memblokir ribuan situs dan aplikasi daring. Mulai dari Facebook, Twitter, YouTube hingga WhatsApp, tidak bisa diakses pengguna internet Negeri Tirai Bambu tersebut. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kebakaran jenggot setelah disentil Twitter
Redaktur & Reporter : Adil
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Prabowo Yakin RI Bisa Hadapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump