Disepakati Amandemen Terbatas soal Haluan Negara
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:35 WIB
![Disepakati Amandemen Terbatas soal Haluan Negara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/10/ketua-mpr-zulkifli-hasan-di-acara-seminar-nasional-penyerapan-aspirasi-masyarakat-di-auditorium-prof-aamiruddin-fakultas-kedokteran-unhas-makassar-selasa-1010-foto-restu-fmhumas-mpr.jpg)
Ketua MPR Zulkifli Hasan di acara Seminar Nasional Penyerapan Aspirasi Masyarakat, di Auditorium Prof. A.Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Makassar, Selasa (10/10). Foto: Restu FM/Humas MPR
Akhirnya disepakati amandemen terbatas, khusus soal pentingnya Haluan Negara. (sam/adv/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, amandemen kelima UUD1945 sifatnya terbatas yakni menyangkut pentingnya Haluan Negara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029, Zulhas Merasa PAN Teman Setia Gerindra
- Panitia Adhoc MPR dan Aspirasi Suara Masyarakat
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI