Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme
Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:34 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyuplai Kemendikbud dengan data-data tentang motif dan strategi penyebaran paham radikalisme. “Yang dimaksud radikalisme disini adalah paham anti toleransi, anti Pancasila dan NKRI, serta ideologi takfiri,” katanya.
Sebelumnya, kata Suhardi pihaknya juga telah meneken kerjasama untuk program penanggulangan terorisme di perguruan tinggi.(tau)
Kemendikbud, Kemenag, BNN, dan BNPT sepakat akan dibentuk kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri