Disepakati, Pembahasan Pemekaran Tiga Daerah Dilanjutkan
jpnn.com - JAKARTA - Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati dilanjutkannya pembahasan pemekaran tiga dari empat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.
Satu usulan yang masih dipending adalah pemekaran Kota Raha dari induknya, Kabupaten Muna. Sementara tiga usulan yang disetujui dibahas secara mendalam melalui rapat Panitia Kerja Komisi II adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan (pemekaran Kabupaten Buton), dan Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.
"Pak menteri sudah setuju melanjutkan pembahasan usulan pemekaran ini yang sudah mengerucut jadi tiga Kabupaten, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Ini akan dibahas selanjutnya dalam rapat panja," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat mengawali RDP yang sempat molor lebih dari dua jam itu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Rapat yang mengagendakan pembicaraan lanjutan pembentukan empat daerah baru di Sulteng itu berlangsung tenang meski banyak utusan masyarakat pengusung aspirasi memenuhi balkon ruang rapat Komisi II DPR.
Sebelum adanya keputusan pemekaran dilanjutkan, masyarakat yang hadir terlihat tegang karena rapat itu penentu lanjut tidaknya pembahasan pemekaran empat daerah tersebut. Apalagi usulan ini lama dipending Komisi II lantaran ada masalah dari pemekaran sebelumnya.
"Dari pembahasan yang sudah-sudah masih menyisakan persoalan seperti aset dan lain-lain. Kota Raha dan Muna Barat yang dulu sudah clear, ternyata masih menimbulkan problem-problem seperti penentuan ibukota," kata Agun menyampaikan pertimbangan DPR.
Nah, kehadiran Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat itu menjadi penentu lanjutnya pemekaran tiga kabupaten tersebut dengan berusaha meyakinkan DPR bahwa persoalan yang pernah terjadi dari pemekaran sebelumnya sudah clear.
"Kami sudah selesaikan masalah hibah aset yang jadi tanggung jawab Kabupaten Buton dan Muna. Sudah diselesaikan dengan surat serah terima penyerahan aset dari Bupati Buton kepada Walikota Bau-bau yang disetujui DPRD," ujar Nur Alam yang duduk di samping Mendagri.
JAKARTA - Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap