Disepakati, RUU Ormas Disahkan 25 Juni
Rabu, 19 Juni 2013 – 18:46 WIB

Disepakati, RUU Ormas Disahkan 25 Juni
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan rumusan dalam RUU Ormas sudah cukup komprehensif sebagai payung hukum. "Pemerintah menyetujui dilanjutkan ke pembicaraan selanjutnya," kata Gamawan.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, RUU Ormas akan dibawa ke Paripurna pada tanggal 25 Juni 2013. "25 Juni kita bawa ke Paripurna, semoga enggak ada halangan lain," ucap Malik. (gil/jpnn)
JAKARTA - DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) untuk diajukan ke Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok