Disepakati UU Migas Direvisi
Kamis, 17 Juni 2010 – 15:34 WIB

Disepakati UU Migas Direvisi
Dalam upaya menghubungkan antara pusat-pusat sumber gas yang berada jauh dari pusat konsumen, rapat gabungan komisi juga meminta pemerintah membuat rencana aksi untuk segera membangun infrastruktur khususnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta LNG receiving terminal dan CNG.
Terakhir, Airlangga juga mengungkap salah satu kesepakatan rapat gabungan yakni pihak terkait segera mengurangi disparitas harga gas domestik dan harga di pasar. "Pemerintah diminta membuat kebijakan harga gas di dalam negeri agar industri dalam negeri mampu bersaing di pasar global," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Rapat Gabungan Komisi V, VI dan VII DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, DPR dan Pemerintah sepakat melakukan revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang