Diserahkan, Ryan Banyak Senyum
Lapas Terpisah dengan Kekasihnya
Rabu, 12 November 2008 – 11:35 WIB
Dalam kesempatan itu, Ryan juga merasa kangen dengan ibundanya, Ny Siatun. Terakhir dia bertemu dengan ibunya saat rekonstruksi pembunuhan terhadap para korban di rumahnya, Jombang. ”Saya kangen dengan keluarga,” tandasnya. Hari-hari dalam tahanan, Ryan mengaku lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain sering salat malam, dia juga tetap menjalankan puasa Nabi Daud, satu hari puasa, sehari tidak. ”Saya ingin banyak beribadah,” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Budhi H. Panjaitan, kepala seksi (kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Depok mengatakan, dengan penyerahan barang bukti berikut tersangka Ryan, maka
kemungkinan sidang pertama Ryan akan digelar akhir November ini. ”Berkasnya sudah dinyatakan P21 pada 4 November lalu,” katanya.
Sedangkan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro, AKBP Purwadi Iryanto mengatakan, penyerahan Ryan dilakukan sesuai dengan petunjuk kejaksaan, karena berkasnya sudah P21. ”Ini untuk dilakukan penuntutan,” ujarnya.
Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Depok diantaranya satu buah tas warna hitam milik Heri, pisau, besi, bedcover dan dua buah guling, keranjang sepatu, meja kecil, kaca cermin serta barang elektronik berupa rice cooker, televisi 21inci, dan mobil APV warna hitam nopol B 8986 HR.
Ryan terancam pasal primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal subsider 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang menyebabkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ryan bisa divonis maksimal hukuman mati. (aro)
DEPOK — Terdakwa pembunuhan berantai Very Idham Heryansyah alias Ryan, yang baru menjalani rekonstruksi di kediamannya, Jombang, Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana