Diserang Kader Demokrat, Misbakhun Tantang Berdebat
Jumat, 30 Desember 2011 – 17:51 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR, Misbakhun, meradang karena disudutkan pernyataan yang menyebut dirinya layak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Century. Misbakhun justru menantang pihak-pihak yang menyebutnya layak diperiksa karena dianggap telah terbukti membuat letter of credit (LC) fiktif untuk berdebat. Sebaliknya, Misbakhun justru mempersoalkan transaksi fiktif valas yang dilakukan Hartanto Edhie Wibowo sebagaimana hasil audit forensik Century. Hartanto adalah anggota DPR RI yang juga masih kerabat Ani Yudhoyono. "Dalam audit forensik itu justru jelas setoran fiktif valas ke HEW senilai total USD 125 ribu. Itu yang harusnya serius didalami dalam mengungkap Century," tandasnya.
Misbakhun menyatakan, selama dirinya menjalani proses persidangan terkaiit surat gadai PT Selalang Prima Internasional (SPI) hingga putusan pengadilan, tidak ada satu pun istilah LC fiktif muncul. Sebab, dirinya hanya dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen sebagimana diatur pasal 263 dan 264 KUHP. Sedangkan dakwaan tentang pemalsuan dokumen yang diancam pasal 49 UU perbankan, justru dimentahkan pengadilan.
Menurut Misbakhun, dirinya sebagai komisaris PT SPI didakwa turut serta dengan pihak bank melakukan pemalsuan dokumen kredit. "Saya dinyatakan bersalah terbukti memalsukan akte kredit dan akte gadai yang dibuat oleh pihak bank dan notaris dari bank. Saya sebagai nasabah dinyakatan turut serta ikut bersalah. Saya sudah divonis, sementara pelaku utamanya sampai saat ini tidak ada dan tidak pernah diadili," kata Misbakhun kepada JPNN, Jumat (30/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR, Misbakhun, meradang karena disudutkan pernyataan yang menyebut dirinya layak diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar