Diserang Kader Demokrat, Misbakhun Tantang Berdebat
Jumat, 30 Desember 2011 – 17:51 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat, Jemmy Setiawan meminta KPK memeriksa Misbakhun. Alasannya, sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan Misbakhun turut bersalah dan kasusnya juga terkait dengan keuangan di Century.
Baca Juga:
Sementara pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanudin Noorsy, berpendapat bahwa Misbakhun akan terus diserang oleh pihak-pihak yang terpojok dengan hasil audit BPK. Terlebih lagi, sudah ada putusan hukum dari pengadilan yang menyatakan Misbakhun bersalah dan dihukum setahun penjara.
"Itu strategi mereka. Bahkan dengan kasus Misbakhun yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, mereka akan menganggap sesungguhnya yang penjahat adalah Misbakhun," ucap Noorsy yang dihubungi terpisah.
Noorsy pun menyarankan Misbakhun untuk meladeni pihak-pihak yang terus memojokkannya dengan kasus PT SPI. "Ini soal kebenaran, bukan soal siapa orangnya dan apa parpol nya," tanda Noorsy.
JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR, Misbakhun, meradang karena disudutkan pernyataan yang menyebut dirinya layak diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini