Diserang Predator Seksual, Siswi SMA Ini Nekat Loncat dari Angkot Ngebut
![Diserang Predator Seksual, Siswi SMA Ini Nekat Loncat dari Angkot Ngebut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/08/ilustrasi-foto-dokumen-jpnn.jpg)
jpnn.com, MEDAN - AN, siswi salah satu SMA di Medan, Sumut, nekat melompat dari dalam angkutan kota (angkot) yang sedang melaju kencang sepulang dari sekolahnya, Sabtu (3/6) kemarin.
“Mereka hendak memerkosa saya. Beberapa pria di dalam angkot sudah pegang-pegang dan memeluk saya, itu sebabnya saya nekat loncat dari angkot,” ujar AN saat membuat laporan polisi seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kepada petugas Polsek Medan Baru, AN menyebut angkot yang dinaikinya saat itu adalah CB Wampu Mini 108 jurusan Padang Bulan-Pringgan-Gatot Subroto-Gaperta.
AN menceritakan, kejadian itu bermula ketika menaiki angkot sepulang sekolah. Di dalam angkot ada tiga penumpang, dua wanita dan satu laki-laki.
Begitu dua penumpang perempuan turun, penumpang laki-laki tadi mulai melakukan pelecehan kepadanya.
“Awalnya angkot itu mengerem mendadak. Karena ngerem saya terjatuh. Begitu bangkit penumpang laki-laki tadi memeluk dan pegang-pegang saya. Laki-laki itu juga minta Rp5.000 sebelum memeluk,” kata AN.
Saat dipeluk, AN pun mendorong pelaku dan meminta sopir angkot berhenti. Namun sampai tiga kali dia berteriak supaya angkotnya berhenti, sopir angkot tersebut malah tidak menghiraukan dan tetap ngebut.
“Saya sudah gedor pintunya untuk diberhentikan, tapi malah ngebut. Terus saya langsung loncat. Tapi ketika mau loncat itu, pelaku masih pegang-pegang kakiku,” jelasnya.
AN, siswi salah satu SMA di Medan, Sumut, nekat melompat dari dalam angkutan kota (angkot) yang sedang melaju kencang sepulang dari sekolahnya, Sabtu
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara