Diserbu Impor, Harga Gabah Lokal Anjlok
Sabtu, 25 Februari 2012 – 14:45 WIB
BREBES -Harga gabah di tingkat petani anjlok drastis hingga membuat para penjual menjerit. Harga yang semula mencapai Rp 380 ribu perkuintal, kini hanya Rp Rp 320 ribu perkuintal. Turunnya harga itu diduga akibat kebijakan impor beras yang membuat penyerapan padi lokal sangat minim. Ketua Aliansi Petani Indonesia (API) M Fadil Kirom menjelaskan, anjloknya harga gabah yang diikuti harga beras lokal itu bisa dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, kebijakan impor beras yang makin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2010 impor beras nasional mencpai 1,28 juta ton dan meningkat menjadi 1,9 juta lebih perton di tahun 2011. Hal ini, kata Fadil, berakibat pada rendahnya angka penyerapan produksi lokal.
"Sudah tiga hari ini harga gabah turun, para pedagang yang sudah terlanjur membeli padi dengan sistem ijon dipastikan merugi. Karena harganya jual sekarang turun. Tentunya tidak hanya pedagang, petani kita di Brebes yang mau panen juga bisa terancam rugi," ujar Ketua Poktan Sumber Pangan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba M Subhan.
Baca Juga:
Pihaknya menuding pemerintah harus bertanggung jawab atas anjloknya harga gabah tersebut. Sebab, dengan adanya kebijakan impor beras oleh pemerintah pusat membuat tingkat penyerapakn produksi lokal turun. "Kenapa harus impor, padahal kita ini negara agraris sumbernya pangan. Didukung oleh geopolitik dan geoekonomi, kebijakan impor beras, dan komoditas pertanian lainnya seharusnya dipertimbangkan lagi," tandasnya.
Baca Juga:
BREBES -Harga gabah di tingkat petani anjlok drastis hingga membuat para penjual menjerit. Harga yang semula mencapai Rp 380 ribu perkuintal, kini
BERITA TERKAIT
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini