Diserbu Penggemar, Abraham Samad: Ha..Ha..Foto dengan Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menjadi saksi dalam persidangan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Kehadiran Abraham menjadi perhatian para pengunjung yang hadir dalam persidangan Novel.
Usai disumpah, Abraham menunggu di lobi PN Jakarta Selatan. Saat itu, para wartawan mengejar Abraham keluar. Usai melakukan sesi wawancara, para pengunjung banyak yang meminta foto bareng bersama Abraham yang tampak mengenakan kemeja lengan panjang garis-garis.
Sambil duduk di kursi, pria kelahiran Makassar itupun dengan senang meladeni orang-orang yang ingin foto bareng dengan dirinya. Bahkan, Abraham sempat menyampaikan kelakar. "Foto dengan tersangka ini," ujarnya sambil tertawa di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Abraham merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen paspor. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Meski demikian, Abraham enggan berkomentar banyak mengenai keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan praperadilan Novel. "Nanti aja di dalam, kan kalau disampaikan sekarang nanti sudah basi kan. Biar aja di dalam nanti. Supaya itu menjadi suprise buat anda semua," tuturnya.
Hanya saja, Abraham menyatakan, dirinya akan menjelaskan apa yang diketahui dan apa yang dilihat olehnya. "Dan tentunya saya jelaskan sebenar-benarnya sebagai saksi," ucapnya.
Abraham mengaku, mengetahui betul proses yang menimpa Novel. Karena saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK. "Saya ketahui dengan jelas, " tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menjadi saksi dalam persidangan praperadilan penyidik KPK Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC