Diserbu Tenaga Kerja Asing, Pemda Harus Buat Perda
Selasa, 19 Maret 2019 – 10:14 WIB
Karena itu, dibutuhkan perda untuk mengendalikan serbuan tenaga kerja asing di daerah. (pul/jpnn)
Saat ini tercatat ada 6000 tenaga kerja asing di Jawa Timur dan ada yang masuk DPT Pemilu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah