Disesalkan, Sumpah Jabatan Cuma jadi Formalitas
Minggu, 24 Maret 2013 – 17:41 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Eko Prasojo menyesalkan sumpah jabatan hanya dijadikan formalitas oleh oknum pejabat daerah maupun pusat.
Sejauh ini, banyak aparatur negara, baik yang ada di jajaran legislatif, eksekutif maupun yudikatif, terkesan masih kurang memperhatikan sumpah dan janjinya ketika dilantik untuk menduduki jabatan tertentu.
“Banyak yang menganggap hal itu hanya sekadar rutinitas. Hal ini harus menjadi keprihatinan kita semua. Karena sumpah itu bukan hanya ucapan janji dihadapan manusia, tapi kepada Sang Khalik,” ujar Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
Soal kepedulian terhadap sumpah jabatan, menurut profesor muda ini, kasus pelengseran mantan Bupati Garut Aceng Fikri oleh DPRD, sebenarnya bisa dijadikan pelajaran. Selain itu, kasus pengangkatan Azirwan, bekas terpidana korupsi, sebagai Kepala Dinas dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Eko Prasojo menyesalkan sumpah jabatan hanya dijadikan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya