Disesalkan, Sumpah Jabatan Cuma jadi Formalitas

Disesalkan, Sumpah Jabatan Cuma jadi Formalitas
Disesalkan, Sumpah Jabatan Cuma jadi Formalitas
Kedua kasus tersebut sempat ramai di media dan menjadi bahasan publik. Alhasil publik bergerak dan meminta pemerintah pusat mengambil tindakan tegas atas kedua aparatur itu.

“Seorang PNS yang telah dikenai hukuman karena melakukan pidana korupsi, tak perlu dilihat berapa lamanya dihukum, dia harus diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Eko Prasojo menyesalkan sumpah jabatan hanya dijadikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News