Disesalkan, Wartawan Minta Jatah IPO PT KS
Kamis, 18 November 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Fuad Rachmany, mengaku sudah mendengarkan isu perihal pengancaman yang dilakukan oknum wartawan yang meminta jatah saham IPO PT Krakatau Steel Tbk (KS). Menanggapi hal ini, Fuad mengaku tidak mau berpolemik, namun tetap menyayangkan bila hal tersebut benar terjadi. "Sama misalnya, seperti ada yang mengatakan politisi tidak boleh ikut beli saham. Nah, itu yang mengatur seharusnya di DPR, bukan di Bapepam. Kami juga punya aturan, tidak boleh ada afiliasi atau konflik kepentingan. Itu yang tidak boleh. Ada aturannya," kata Fuad.
"Saya sungguh menyesalkan, kalau benar. Tapi kalaupun hal itu terjadi, maka masalahnya tentu di kalangan media harus menyusun kode etik yang melarang hal itu. Dan adanya tentu di dewan pers, bukan di aturan pasar modal," kata Fuad kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/11).
Fuad pun enggan untuk melakukan kajian lebih dalam mengenai isu keterlibatan oknum wartawan tersebut. Fuad hanya mengusulkan, agar kalangan media massa mengatur hal tersebut dalam kode etik asosiasi mereka, sehingga bila terjadi hal serupa, tidak lagi menimbukan persoalan seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Fuad Rachmany, mengaku sudah mendengarkan isu perihal pengancaman
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi