Disesalkan, Wartawan Minta Jatah IPO PT KS
Kamis, 18 November 2010 – 20:42 WIB
Ketika ditanyakan, apakah profesi wartawan sendiri diperbolehkan memiliki saham, karena kemungkinan akan ada potensi konflik kepentingan, Fuad menegaskan hal tersebut boleh saja, dengan syarat tidak memiliki afiliasi dengan pihak yang mempunyai kekuasaan terhadap saham tersebut. "Saya rasa itu tidak masalah. Asalkan tidak terafiliasi dengan yang berkepentingan (dengan) kekuasaan. Kalau kita temukan, maka tentu nanti akan kita audit juga," tegas Fuad.
Perihal isu keterlibatan oknum wartawan ini, sebelumnya diungkapkan oleh anggota Dewan Pers, Wina Armada. Wina mengaku menerima laporan informasi, soal ulah oknum wartawan yang diduga meminta penjatahan saham sebanyak 1.500 lot dengan harga Rp 750 ribu per lembar. "Kami terima laporannya, dan kabarnya mereka ini meminta uang. Untuk tindak lanjutnya, kami nanti akan minta keterangan secara tertulis dulu, guna melengkapi data-datanya," kata Wina.
Laporan serupa juga diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Sekretaris AJI Jakarta, Umar Idris, mengaku sudah menelusuri kasus ini dan menemukan indikasi telah terjadi modus permintaan penjatahan saham perdana, yang dilakukan dengan menekan pihak tertentu melalui pemberitaan yang tidak proporsional.
Kelompok oknum wartawan tersebut, kata Umar Idris, meminta jatah saham perdana yang nilainya setara dengan Rp 637 juta. "Jatah itu tidak mereka peroleh melalui prosedur pasar modal," ungkap Umar. (afz/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Fuad Rachmany, mengaku sudah mendengarkan isu perihal pengancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan